Terms and Conditions of Carriage
KETENTUAN DAN SYARAT PENGANGKUTAN DHL EXPRESS (“Ketentuan dan Syarat”)
PEMBERITAHUAN PENTING
Ketika memesan layanan DHL, anda sebagai “Pengirim”, menyetujui, atas nama anda dan atas nama orang lain yang berkepentingan dengan Kiriman, bahwa Ketentuan dan Syarat di bawah ini berlaku.
“Kiriman” berarti semua dokumen atau paket yang berjalan dengan satu waybill dan yang diangkut dengan cara apapun yang dipilih DHL, termasuk udara, darat atau angkutan lain. Suatu “waybill” akan termasuk setiap Kiriman yang dihasilkan atau diasosiasikan dengan DHL atau sistem otomatis Pengirim seperti label, barkode, waybill atau nota konsinyasi/consignment note dan juga versi elektroniknya. Setiap Kiriman diangkut dengan tanggung jawab yang terbatas sebagaimana diatur di dalam Ketentuan dan Syarat ini. Jika Kiriman memerlukan perlindungan lebih, maka asuransi dapat diatur dengan tambahan biaya. (Mohon lihat di bawah untuk keterangan lebih lanjut). “DHL” berarti setiap anggota DHL Express Network.
DHL dapat melaksanakan setiap dari kegiatan berikut atas nama Pengirim untuk menyediakan layanan: (1) melengkapi setiap dokumen, mengubah kode produk atau layanan, dan membayar setiap bea,penalti, atau pajak yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku (“Bea Cukai”), (2) bertindak sebagai agen pengiriman/forwarding Pengirim untuk keperluan kendali pabean dan ekspor dan sebagai Penerima semata-mata untuk keperluan menunjuk perantara pabean untuk menyelesaikan perijinan keluar masuk pabean dan (3) mengalihkan Kiriman kepada perantara impor Penerima atau alamat lainnya atas permintaan seseorang yang dipercayai oleh DHL berdasarkan pendapatnya yang wajar mempunyai kuasa untuk itu.
Kiriman dianggap tidak dapat diterima apabila:
- tidak ada deklarasi pabean ketika disyaratkan oleh peraturan kepabeanan yang berlaku.
- mengandung barang palsu, binatang, emas lantakan/bullion, batu mulia, senjata, peledak dan amunisi; abu manusia, barang-barang illegal seperti gading dan narkotika,
- diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya, barang berbahaya, bahan terlarang atau dibatasi menurut IATA (International Air Transport Association), ICAO (International Civil Aviation Organisation), ADR (Regulasi Transportasi Jalan Raya Eropa untuk barang berbahaya/ European Road Transport Regulation on dangerous goods), atau organisasi yang berkaitan lainnya (“Barang Berbahaya”),
- alamatnya tidak tepat atau tidak ditandai dengan semestinya atau kemasannya cacat atau tidak layak untuk menjamin bahwa Kiriman aman untuk diangkut dengan cara biasa,
- mengandung benda lain yang menurut keputusan DHL tidak dapat diangkut dengan aman atau sah.
Kiriman tidak dapat dikirim ke Kotak Pos atau kode pos. Kiriman dikirim ke alamat Penerima yang diberikan oleh Pengirim tapi tidak selalu kepada Penerima pribadi. Kiriman ke alamat dengan area penerimaan terpusat akan dikirimkan ke area tersebut.
DHL dapat memberitahu Penerima akan adanya kiriman yang akan datang atau kiriman yang yang salah. Penerima akan ditawarkan opsi pengiriman alternatif seperti pengiriman pada hari lainnya, tanda tangan tidak diperlukan, pengarahan pengiriman, atau diambil sendiri di DHL Service Point. Pengirim dapat mengecualikan opsi pengiriman tertentu apabila bila meminta.
DHL dapat memberitahu Penerima akan adanya kiriman yang akan datang atau kiriman yang yang salah. Penerima akan ditawarkan opsi pengiriman alternatif seperti pengiriman pada hari lainnya, tanda tangan tidak diperlukan, pengarahan pengiriman, atau diambil sendiri di DHL Service Point. Pengirim dapat mengecualikan opsi pengiriman tertentu apabila bila meminta.
Apabila Kiriman dianggap tidak dapat diterima sebagamana dimaksud di Angka 2, atau apabila dinilai lebih rendah untuk tujuan kepabeanan, atau apabila Penerima tidak dapat diidentifikasi atau ditemukan lokasinya secara wajar, atau apabila Penerima menolak pengiriman atau membayar Bea Masuk atau biaya-biaya Kiriman lainnya, DHL akan menggunakan upaya terbaiknya untuk mengembalikan Kiriman kepada Pengirim dengan biaya Pengirim, yang mana apabila tidak dilakukan, Kiriman dapat dilepaskan, dibuang, atau dijual tanpa ada tanggung jawab dari DHL kepada Pengirim atapun orang lain, yang mana hasilnya akan digunakan untuk membayar Bea Masuk, biaya-biaya Kiriman dan semua biaya administratif, dan apabila ada sisanya maka akan dikembalikan kepada Pengirim. DHL memiliki hak untuk menghancurkan setiap Kiriman apabila ada hukum yang mencegah DHL untuk mengembalikan Kiriman kepada Pengirim dan termasuk Barang Berbahaya.
DHL berhak untuk membuka dan memeriksa Kiriman tanpa pemberitahuan dengan alasan keselamatan, keamanan, kepabeanan, atau apabila disyaratkan oleh aturan yang berlaku.
Biaya Kiriman DHL dihitung sesuai dengan yang lebih tinggi dari berat aktual atau berat volumetric per bagian dan setiap bagian dapat ditimbang dan diukur kembali oleh DHL untuk memastikan penghitungan ini.
Pengirim atau Penerima, apabila DHL bertindak untuk Penerima, akan membayar atau mengganti DHL atas setiap biaya Kiriman atau biaya-biaya lainnya yang timbul dari Bea Masuk terhutang dari jasa yang diberikan DHL atau timbul kepada DHL yang bertindak untuk Pengirim atau Penerima. Pembayaran atas Bea masuk dapat diminta sebelum dilakukan pengiriman.
Apabila DHL menggunakan kreditnya dengan Pejabat Pabean atau membayarkan terlebih dahulu setiap Bea Masuk untuk Penerima yang tidak memiliki akun di DHL, DHL berhak untuk mengkaji biayanya. Pelajari lebih lanjut mengenai pembayaran biaya di muka.
Pengirim atau Penerima, apabila DHL bertindak untuk Penerima, akan membayar atau mengganti DHL atas setiap biaya Kiriman atau biaya-biaya lainnya yang timbul dari Bea Masuk terhutang dari jasa yang diberikan DHL atau timbul kepada DHL yang bertindak untuk Pengirim atau Penerima. Pembayaran atas Bea masuk dapat diminta sebelum dilakukan pengiriman.
Apabila DHL menggunakan kreditnya dengan Pejabat Pabean atau membayarkan terlebih dahulu setiap Bea Masuk untuk Penerima yang tidak memiliki akun di DHL, DHL berhak untuk mengkaji biayanya. Pelajari lebih lanjut mengenai pembayaran biaya di muka.
6.1 Tanggung jawab DHL terhadap Kiriman yang diangkut oleh udara (termasuk tambahan angkutan darat atau pemberhentian dalam perjalanan) dibatasi oleh Konvensi Montreal atau Konvensi Warsawa sebagaimana berlaku, atau apabila tidak aturan dalam Konvensi tersebut, yaitu yang mana yang lebih rendah dari (i) harga pasar pada saat itu atau nilai yang dinyatakan, atau (ii) 22 Special Drawing Rights per kilogram (sekitar $USD 30.00 per kilogram). Batasan tersebut berlaku untuk semua jenis transportasi, kecuali apabila Kiriman diangkut hanya melalui jalan darat, yang mana batasan di bawah yang berlaku.
Untuk Kiriman yang diangkut lintas batas melalui jalan darat, tanggung jawab DHL adalah dan akan dianggap terbatas sesuai dengan Konvensi Internasional untuk Angkutan Barang Melalui Jalan Darat/ Convention for the International Carriage of Goods by Road (CMR), yaitu yang mana yang lebih rendah dari (i) harga pasar pada saat itu atau nilai yang dinyatakan, atau (ii) 8.33 Special Drawing Rights per kilogram (sekitar $USD 11.00 per kilogram). Batasan tersebut berlaku untuk pengangkutan melalui jalan darat nasional apabila tidak ada kewajiban atau batasan tanggung jawab yang lebih rendah di peraturan perundang-undangan nasional.
Apabila Pengirim menganggap batasan di atas tidak mencukupi, maka Pengirim harus menyatakan nilai Kiriman dan meminta asuransi sebagaimana dijelaskan di angka 8 di bawah atau mengatur asuransinya sendiri.
Tanggung jawab DHL hanya terbatas pada kehilangan dan kerusakan langsung pada Kiriman dan pada batasan per kilogram di angka ini. Setiap jenis kehilangan dan kerusakan lainnya dikecualikan (termasuk namun tak terbatas pada kehilangan keuntungan, pendapatan, bunga, bisnis), baik kehilangan atau kerusakan tersebut adalah khusus, tidak langsung, dan walaupun resiko kehilangan atau kerusakan tersebut sudah ditunjukkan kepada DHL.
6.2 DHL akan berusaha sewajarnya untuk mengirimkan Kiriman sesuai dengan jadwal hantaran regular DHL, akan tetapi jadwal-jadwal ini tidak mengikat dan tidak berlaku sebagai kontrak. DHL tidak bertanggung jawab atas setiap kerusakan atau kehilangan yang disebabkan karena keterlambatan, tetapi untuk Kiriman tertentu, Pengirim dapat meminta kompensasi keterlambatan terbatas dengan mengikuti syarat dan ketentuan di Money Back Guarantees.
Untuk Kiriman yang diangkut lintas batas melalui jalan darat, tanggung jawab DHL adalah dan akan dianggap terbatas sesuai dengan Konvensi Internasional untuk Angkutan Barang Melalui Jalan Darat/ Convention for the International Carriage of Goods by Road (CMR), yaitu yang mana yang lebih rendah dari (i) harga pasar pada saat itu atau nilai yang dinyatakan, atau (ii) 8.33 Special Drawing Rights per kilogram (sekitar $USD 11.00 per kilogram). Batasan tersebut berlaku untuk pengangkutan melalui jalan darat nasional apabila tidak ada kewajiban atau batasan tanggung jawab yang lebih rendah di peraturan perundang-undangan nasional.
Apabila Pengirim menganggap batasan di atas tidak mencukupi, maka Pengirim harus menyatakan nilai Kiriman dan meminta asuransi sebagaimana dijelaskan di angka 8 di bawah atau mengatur asuransinya sendiri.
Tanggung jawab DHL hanya terbatas pada kehilangan dan kerusakan langsung pada Kiriman dan pada batasan per kilogram di angka ini. Setiap jenis kehilangan dan kerusakan lainnya dikecualikan (termasuk namun tak terbatas pada kehilangan keuntungan, pendapatan, bunga, bisnis), baik kehilangan atau kerusakan tersebut adalah khusus, tidak langsung, dan walaupun resiko kehilangan atau kerusakan tersebut sudah ditunjukkan kepada DHL.
6.2 DHL akan berusaha sewajarnya untuk mengirimkan Kiriman sesuai dengan jadwal hantaran regular DHL, akan tetapi jadwal-jadwal ini tidak mengikat dan tidak berlaku sebagai kontrak. DHL tidak bertanggung jawab atas setiap kerusakan atau kehilangan yang disebabkan karena keterlambatan, tetapi untuk Kiriman tertentu, Pengirim dapat meminta kompensasi keterlambatan terbatas dengan mengikuti syarat dan ketentuan di Money Back Guarantees.
Semua klaim harus diajukan secara tertulis kepada DHL dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal DHL menerima Kiriman, yang mana jika tidak ada klaim dalam jangka waktu tersebut, maka DHL tidak akan bertanggung jawab atas apapun. Klaim dibatasi satu klaim per Kiriman, dan penyelesaian atas klaim tersebut akan merupakan penyelesaian penuh dan final untuk semua kerusakan atau kehilangan yang berkaitan dengannya.
DHL mungkin dapat mengatur asuransi yang mencakup nilai terhadap kehilangan atau kerusakan pada Kiriman, dengan syarat apabila Pengirim memberikan instruksi kepada DHL secara tertulis, termasuk melengkapi bagian asuransi di depan waybill atau sistem otomatis DHL dan membayar premi yang berlaku. Asuransi Kiriman tidak mencakup kehilangan atau kerusakan tidak langsung atau kerugian atau kehilangan yang disebabkan oleh keterlambatan.
DHL tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan atau kerusakan yang timbul dari keadaan yang di luar kendali DHL. Ini termasuk namun tidak terbatas pada kerusakan listrik atau magnetik pada, atau terhapusnya, gambar elektronik atau foto, data atau rekaman; setiap kerusakan atau kareteristik yang berkaitan dengan sifat dari Kiriman, walaupun diketahui oleh DHL; setiap tindakan atau kelalaian oleh orang yang tidak bekerja pada atau dikontrak oleh DHL – contohnya Pengirim, Penerima, pihak ketiga, petugas bea cukai atau instansi pemerintah lainnya; “Force Majeure” – misalnya gempa, topan, badai, banjir, kabut, perang, kecelakaan pesawat terbang atau embargo, kerusuhan atau huru-hara sipil, tindakan industrial.
Pengirim akan mengganti rugi dan membebaskan DHL dari setiap kehilangan atau kerusakan yang timbul dari kegagalan Pengirim untuk mematuhi jaminan dan pernyataan berikut ini:
- Semua informasi yang diberikan oleh Pengirim atau wakilnya adalah lengkap dan akurat;
- Kiriman dapat diterima untuk diangkut sesuai dengan angka 2 di atas;
- Kiriman disiapkan di tempat yang aman oleh orang yang dapat diandalkan dan terlindungi dari campur tangan yang tidak diinginkan selama persiapan, penyimpanan dan setiap pengangkutan ke DHL;
- Pengirim telah mematuhi semua undang-undang kepabeanan, impor, ekspor, perlindungan data, sanksi-sanski, embargo, dan peraturan perundangan lainnya; dan
- Pengirim telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan yang berkaitan dengan data Pribadi yang disediakan kepada DHL termasuk data Penerima yang mungkin diperlukan untuk pengangkutan, proses kepabeanan dan pengiriman, seperti alamat surel/e-mail dan nomor telepon genggam.
Pengirim setuju dengan semua routing dan penyimpangan, termasuk kemungkinan bahwa Kiriman diangkut via tempat perhentian terdekat.
Setiap perselisihan yang timbul berdasarkan atau dengan cara apapun terkait dengan Ketentuan dan Syarat ini akan tunduk, untuk kepentingan DHL, pada yurisdiksi non-eksklusif pengadilan, dan diatur oleh undang-undang negara asal Kiriman dan Pengirim menundukkan, tanpa bisa dicabut kembali kepada yurisdiksi tersebut, kecuali bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Ketidakabsahan atau ketidakberlakuan setiap ketentuan tidak akan mempengaruhi bagian lainnya dari Ketentuan dan Syarat ini.
Maret 6, 2020
SYARAT DAN KETENTUAN JAMINAN UANG KEMBALI (MONEY-BACK GUARANTEE) DHL EXPRESS
PEMBERITAHUAN PENTING
DHL akan, Aatas permintaan pelanggan dan dengan tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diuraikan di bawah ini, DHL akan memberikan kredit atau pengembalian uang atas biaya-biaya premium atau tambahan pengangkutan yang telah dibayarkan oleh pelanggan untuk kiriman DHL Express yang dikirimkan lebih lama daripada yang dijanjikan dalam komitmen pengiriman yang diberikan DHL.
A. Jaminan hanya berlaku untuk jasa – jasa berikut
DHL EXPRESS 9:00,
DHL EXPRESS 9:00 IMPORT,
DHL EXPRESS 9:00 DOMESTIC,
DHL EXPRESS 10:30,
DHL EXPRESS 10:30 IMPORT,
DHL EXPRESS 10:30 DOMESTIC,
DHL EXPRESS 12:00,
DHL EXPRESS 12:00 IMPORT,
DHL EXPRESS 12:00 DOMESTIC
(masing-masing, “Jasa”) dan terhadap kiriman-kiriman yang secara penuh tunduk pada batasan-batasan yang diuraikan di sini.
DHL EXPRESS 9:00 IMPORT,
DHL EXPRESS 9:00 DOMESTIC,
DHL EXPRESS 10:30,
DHL EXPRESS 10:30 IMPORT,
DHL EXPRESS 10:30 DOMESTIC,
DHL EXPRESS 12:00,
DHL EXPRESS 12:00 IMPORT,
DHL EXPRESS 12:00 DOMESTIC
(masing-masing, “Jasa”) dan terhadap kiriman-kiriman yang secara penuh tunduk pada batasan-batasan yang diuraikan di sini.
B. Jaminan ini berlaku bagi pembayaran harga layanan premium dan di atas harga standar pelayanan yang sampai di akhir hari (DHL EXPRESS WORLDWIDE, DHL EXPRESS WORLDWIDE IMPORT, atau dalam hal pengiriman domestik, DHL EXPRESS DOMESTIC) ("Pembayaran"). Jaminan ini tidak mencakup hal – hal lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada denda-denda, pajak-pajak, atau biaya – biaya atau jumlah lainnya (seperti biaya bahan bakar), dan biaya pengangkutan yang diakibatkan oleh pengembalian kiriman.
C. Dalam hal kiriman dilangsungkan dengan banyak bagian, maka Jaminan akan berlaku terhadap setiap bagian dari kiriman itu. Apabila terjadi keterlambatan pengiriman terhadap bagian mana pun dari kiriman, maka pengembalian dana atau kredit akan berlaku terhadap seluruh kiriman.
D. Pelanggan harus memberitahukan DHL tentang setiap klaim keterlambatan pengiriman barang, secara tertulis atau melalui telepon, selambat-lambatnya 14 hari kalender sejak tanggal pengiriman dan memberikan kepada DHL nomor account (apabila ada), nomor waybill, tanggal pengiriman, dan informasi lengkap tentang pihak penerima. Dalam jangka waktu 30 hari kalender setelah pelanggan memberitahukan hal tersebut kepada DHL, DHL akan:
- memberikan kredit atau pengembalian uang kepada pelanggan; atau
- Memberikan informasi kepada pelanggan yang menjelaskan mengapa pengiriman tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Jaminan tersebut sesuai dengan batasan – batasan atau pengecualian – pengecualian yang berlaku, atau
- memberikan kepada pelanggan tersebut bukti pengiriman yang tepat waktu.
E. Pelanggan tidak dapat mengizinkan pihak lainnya untuk memberitahukan klaim-klaim atas namanya atau mengalihkan klaim-klaim ke pihak lainnya.
Pembayaran yang dilakukan oleh DHL kepada pelanggan merupakan pelepasan yang penuh atas kewajiban-kewajiban DHL untuk setiap keterlambatan berdasarkan Jaminan.
Pembayaran yang dilakukan oleh DHL kepada pelanggan merupakan pelepasan yang penuh atas kewajiban-kewajiban DHL untuk setiap keterlambatan berdasarkan Jaminan.
F. Jaminan tidak akan berlaku apabila keterlambatan atau kelalaian pengiriman disebabkan oleh keadaan-keadaan di luar kendali DHL sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Pengiriman Barang DHL dan mencakup keterlambatan-keterlambatan di pabean, informasi kiriman, instruksi atau informasi pengiriman yang tidak tepat atau tidak lengkap (seperti P.O. Box untuk alamat pihak penerima, tidak ada atau tidak tepatnya nomor telepon pihak penerima) atau permintaan pihak penerima akan penundaan pengiriman, pengalihan kiriman, atau jasa-jasa pengeluaran barang yang tidak standar (non-standard clearance services); atau tidak adanya atau penolakan pihak penerima untuk menerima pengiriman atau untuk membayar bea-bea dan pajak-pajak terkait pengiriman tersebut apabila diminta.
G. Semua ketentuan lain dari Syarat dan Ketentuan Pengiriman Barang DHL akan berlaku. Jaminan akan tunduk pada perubahan atau pembatalan kapan pun oleh DHL.
H. Apabila suatu pelanggan memiliki kiriman yang sangat harus diterima secara tepat waktu (extremely time-sensitive shipment), kehilangan atau penundaan kiriman mana dapat menimbulkan kerugian yang bersifat sebab akibat (consequential damages), maka pelanggan tersebut harus menghubungi agen atau perantara asuransinya sendiri untuk mendapatkan asuransi atas risiko-risiko tersebut karena DHL tidak bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban tersebut. DHL tidak memberikan dan tidak akan mengurus perolehan asuransi atas kiriman tersebut.
I. Jaminan tidak berlaku untuk:
(i) kiriman-kiriman yang terhubung dengan uji coba klinis (clinical trials) dimana kemasan yang sensitif terhadap suhu digunakan atau
(ii) biaya-biaya tambahan yang dikenakan untuk setiap jasa opsional yang dijual bersama kiriman tersebut, misalnya pengemasan.
(iii) ekspor atau impor sementara;
(iv) kiriman-kiriman yang bernilai tinggi yang memerlukan proses pengeluaran (clearance) formal;
(v) kiriman dengan piece yang melebihi batas berat atau ukuran; dan/atau
(vi) kiriman-kiriman yang mengandung Barang-Barang Berbahaya yang diijinkan.
A. Jasa tersedia hanya dari lokasi-lokasi tertentu ke tujuan-tujuan dengan kode pos yang ditentukan (atau kota-kota apabila tidak ada kode pos).
B. Jasa tidak tersedia untuk kiriman-kiriman yang tidak dapat diterima sebagaimana didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan Pengiriman Barang DHL atau untuk kiriman-kiriman yang tidak memenuhi pembatasan lainnya menyangkut ukuran, berat, jenis komoditas atau nilai yang diidentifikasi oleh DHL.
C. Untuk menentukan apakah suatu Jasa tersedia untuk kiriman tertentu, antara tempat asal dan tujuan, atau secara gabungan dengan opsi jasa tertentu (misalnya Pengiriman Hari Sabtu atau Saturday Delivery), silakan cek situs internet DHL atau hubungi Layanan Pelanggan DHL dengan memberikan informasi sebagai berikut:
- alamat pengambilan barang,
- jenis komoditas yang dikirim,
- (jika berlaku) nilai barang untuk keperluan pembebasan barang dari pabean (custom clearance)
- waktu dan tanggal dapat diambilnya kiriman,
- tempat tujuan yang jelas, termasuk kode pos
- berat kiriman
- ukuran-ukuran/dimensi-dimensi kiriman,
- jumlah bagian kiriman.
D. Pengirim harus menentukan Jasa yang diminta pada waybill dan harus memberikan kiriman kepada DHL pada waktu yang telah disepakati dengan DHL.
Berlaku sejak 01 Juli 2017